
Tema Home New

Drs. ASWIN KHATIB, M.Si
Fungsi Sekretariat Daerah Sanggau meliputi beberapa tugas utama, antara lain:
Koordinasi Administrasi: Mengkoordinasikan administrasi pemerintahan daerah untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar.
Pengelolaan Keuangan: Mengelola anggaran dan keuangan daerah, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Penyusunan Kebijakan: Membantu dalam penyusunan kebijakan daerah dan mendukung kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya.
Layanan Publik: Menyediakan layanan administrasi dan informasi bagi masyarakat serta menangani pengaduan masyarakat.
Pengembangan SDM: Mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah serta melakukan evaluasi untuk perbaikan.
Hubungan Antar Lembaga: Menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi lain serta stakeholder.
Survey Kepuasan Masyarakat
[TS_Poll id=”3″]