Selamat Datang
Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau

Drs. ASWIN KHATIB, M.Si

Fungsi Sekretariat Daerah Sanggau meliputi beberapa tugas utama, antara lain:

  1. Koordinasi Administrasi: Mengkoordinasikan administrasi pemerintahan daerah untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar.

  2. Pengelolaan Keuangan: Mengelola anggaran dan keuangan daerah, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

  3. Penyusunan Kebijakan: Membantu dalam penyusunan kebijakan daerah dan mendukung kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya.

  4. Layanan Publik: Menyediakan layanan administrasi dan informasi bagi masyarakat serta menangani pengaduan masyarakat.

  5. Pengembangan SDM: Mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

  6. Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah serta melakukan evaluasi untuk perbaikan.

  7. Hubungan Antar Lembaga: Menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi lain serta stakeholder.

Survey Kepuasan Masyarakat

[TS_Poll id=”3″]

GPR